Gelar FGD RUU Omnibus Law Kesehatan, Ini Agenda Gubernur BEM Fakultas Hukum Universitas Malahayati

Salah satu permasalahan yang diangkat adalah impor tenaga kesehatan asing ke Indonesia. Selain itu, terdapat beberapa pasal yang menyamakan tindakan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas tenaga kesehatan dengan tindak pidana umum. Hal ini berarti bahwa semua pelanggaran dapat dianggap sebagai pelanggaran umum.