Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Erlina mengatakan, diharapkan kedepannya setelah pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Universitas Malahayati ini, bisa menghasilkan generasi muda yang bebas korupsi, sesuai dengan visi-misi fakultas hukum Universitas Malahayati.