Ingin Terdaftar di Jurnal Malahayati, ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Ketua pengelola jurnal Universitas Malahayati Teguh Pribadi mengatakan  untuk bisa lolos jurnal, harus punya IESSN dan nomor seri dari publikasi. Kemudian websitenya nanti akan disusun dengan rapih, setelah itu baru terbit sekali terbit IESSN. Setelah terbit dua tahun, baru bisa terakreditasi dan diterbitkan ke SINTA Indonesia.

“Untuk jurnal Universitas Malahayati dapat didaftarkan oleh siapa saja baik dari dalam kampus, maupun luar kampus. Kita dari pengelola Jurnal Malahayati kuotanya ada 60 persen untuk internal, baik dosen dan mahasiswa dapat mendaftar sesuai dengan fokus keilmuannya,” kata Teguh Pribadi.

Opini: Keputusan Gubernur Banten No. 437/Kep.160-Huk/2018 Tentang Penetapan Zonasi Kawasan Cagar Budaya Kesultanan Banten (Banten Lama) Menimbulkan Cacat Hukum

Melihat polemik yang terjadi hingga saat ini di Banten Lama dalam program penataan dan revitalisasi yang dilakukan oleh pemprov Banten, Tubagus Muhammad Nasarudin, S.H.,M.H. putra asli kelahiran Serang-Banten yang saat ini berdomisili di Lampung, berprofesi sebagai Advokat dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Malahayati Bandar Lampung ini turut memberikan pendapatnya atas polemik yang terjadi ditanah kelahirannya tersebut.