Sementara Rektor Universitas Malahayati Achmad Farich menyambut penawaran kerjasama dari manajamen RSUD Ahmad Yani Kota Metro. Saat ini Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati telah bekerjasama dengan beberapa rumah sakit di Medan dan Bandar Lampung.
Penulis: Mata Lampung
Kunjungi LLDIKTI II Sumbagsel, Universitas Malahayati Bahas Peningkatan Akademik
Ingin Terdaftar di Jurnal Malahayati, ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Ketua pengelola jurnal Universitas Malahayati Teguh Pribadi mengatakan untuk bisa lolos jurnal, harus punya IESSN dan nomor seri dari publikasi. Kemudian websitenya nanti akan disusun dengan rapih, setelah itu baru terbit sekali terbit IESSN. Setelah terbit dua tahun, baru bisa terakreditasi dan diterbitkan ke SINTA Indonesia.
“Untuk jurnal Universitas Malahayati dapat didaftarkan oleh siapa saja baik dari dalam kampus, maupun luar kampus. Kita dari pengelola Jurnal Malahayati kuotanya ada 60 persen untuk internal, baik dosen dan mahasiswa dapat mendaftar sesuai dengan fokus keilmuannya,” kata Teguh Pribadi.
Pertama di Lampung, Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Malahayati Terakreditasi SINTA Indonesia
Mahasiswa Universitas Malahayati Laksanakan Praktikum Ilmu Keperawatan Menggunakan Protokol Kesehatan Ketat
Universitas Malahayati Lampung kembali Meraih Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah untuk Dua Fakultas dari Kemenristek
Universitas Malahayati Lampung Menggelar Wisuda 591 Mahasiswa Secara Daring
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Kunjungan Menko Kemaritiman dan Investasi
Pemprov Lampung Terima Arahan Surat Edaran Mendagri tentang Kemudahan Investasi dan Pemulihan Ekonomi Kuartal I Tahun 2021
Opini: Keputusan Gubernur Banten No. 437/Kep.160-Huk/2018 Tentang Penetapan Zonasi Kawasan Cagar Budaya Kesultanan Banten (Banten Lama) Menimbulkan Cacat Hukum
Melihat polemik yang terjadi hingga saat ini di Banten Lama dalam program penataan dan revitalisasi yang dilakukan oleh pemprov Banten, Tubagus Muhammad Nasarudin, S.H.,M.H. putra asli kelahiran Serang-Banten yang saat ini berdomisili di Lampung, berprofesi sebagai Advokat dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Malahayati Bandar Lampung ini turut memberikan pendapatnya atas polemik yang terjadi ditanah kelahirannya tersebut.