Siapkan Diri Anda, Panwaslu Kecamatan Batanghari Buka Pendaftaran PKD

LAMPUNG TIMUR, Matalampung.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatam Batanghari, Kabupaten Lampung Timur tengah membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di 17 desa se-kecamatan setempat. Pembukaan pendaftaran PKD ini juga dilakukan serentak oleh panwaslu kecamatan seluruh Indonesia dengan merujuk pada pedoman yang ada.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan PKD Kecamatan Batanghari, Nurohmat mengatakan pendaftaran dibuka mulai 14-19 Januari 2022. “Silakan persiapkan diri bagi yang ingin bergabung menjadi keluarga besar Bawaslu dengan menjadi PKD,” ujar Nurohmat, Kamis (12/1/2022).

Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-17.00 WIB di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Batanghari, Dusun Gadingrejo, RT 06 RW 03, Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. “Bisa klik https://maps.app.goo.gl/dHAfFFZBz7kmxwBu8 untuk mencari Sekretariat Panwaslu Kecamatan Batanghari melalui Google Maps,” ujar Nurohmat yang juga Ketua Panwaslu Kecamatan Batanghari.

Untuk persyaratan dan kelengkapan berkas, calon pendaftar dapat mengunduh di http://bit.ly/3IDbIOa (Google Drive). “Timeline pendaftaran, persyaratan, berkas, dan lokasi sekretariat ada di dalam folder link tersebut,” ujar Nurohmat.

Selain itu, pihaknya mengaku telah menyebarkan informasi pendaftaran ini secara luas. Di kantor kecamatan dan kantor 17 desa telah ditempel pengumuman pendaftaran tersebut. “Kami juga telah menyiapkan satu rangkap kelengkapan berkas pendaftaran di setiap kantor keluharan desa dan kecamatan, agar nantinya calon pelamar dapat memperbanyak sendiri untuk kebutuhan pemberkasan,” kata dia.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk dapat mengikuti akun resmi Panwaslu Kecamatan Batanghari di Instagram @panwaslu.batanghari dan Fanspage Facebook Panwaslu Kecamatan Batanghari. “Segala informasi mengenai rekrutmen PKD kami unggah di kedua akun tersebut,” ujar dia.

Lanjut, kata Nurohmat, jika dalam pendaftaran PKD masih ada yang belum jelas bisa langsung ditanyakan ke kantornya atau melalui call center Pokja Pembentukan PKD. “Hubungi melalui Whatsapp di nomor +62 822-7810-4863.” (MATA2)

Berita Terkait

Komentar