Kembali BPJS Kesehatan Memberikan Penghargaan ke Rumah Sakit

BANDAR LAMPUNG (Matalampung.com) : Pengelolaan Informasi dan Pengaduan Peserta menjadi jembatan informasi bagi peserta JKN-KIS dalam mendapatkan informasi dan pengaduan di Rumah Sakit. Sejalan dengan hal itu BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada petugas pengelola informasi dan pengaduan Rumah Sakit dalam acara sosialisasi, monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Pengelolaan Informasi dan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (PIPP) sewilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bandar Lampung yang meliputi Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus, Rabu (11/11/2020).

Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Direksi Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung BPJS Kesehatan Donny Hendrawan, dan dihadiri Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta dan seluruh petugas PIPP Rumah Sakit wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.

Deputi Direksi Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung BPJS Kesehatan Donny Hendrawan dalam sambutannya mengatakan, “kami sangat berterima kasih kepada seluruh Petugas Informasi dan Pengaduan Peserta Rumah Sakit, karena merupakan petugas lini terdepan dalam pelayanan kepada peserta JKN-KIS di Rumah Sakit. Tugasnya tidak mudah, pasti banyak kendala, namun harus terus kita evaluasi melalui acara ini, sehingga kedepannya akan terwujud kepuasan peserta JKN-KIS terhadap pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Mella Prihati dalam paparanya mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk mensosialisasikan program terbaru, monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan informasi dan pengaduan Rumah Sakit.

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan program terbaru, monitoring dan evaluasi pengelolaan informasi dan pengaduan Rumah Sakit. Sebagai lini terdepan tentunya petugas PIPP Rumah Sakit harus selalu update program terbaru, termonitoring kinerjanya sehingga dapat menyampaikan informasi yang update kepada peserta JKN-KIS,” kata Mella Prihati.

Dalam kegiatan ini Rumah Sakit Airan Raya Bandar Lampung mendapatkan penghargaan menjadi Rumah Sakit terbaik dalam Pengelolaan Informasi dan Pengaduan Peserta Rumah Sakit sewilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dengan jumlah pengaduan peserta paling sedikit diantara Rumah Sakit lainnya (nihil) dan tertib pengentrian pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) yang mencapai 121 data ditahun 2020, serta mendapatkan skor tertinggi hasil survey mandiri pelayanan prima di Rumah Sakit oleh BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung. Disusul Rumah Sakit Graha Husada dengan 1 pengaduan peserta dan pengentrian SIPP sebanyak 220 data, selanjutnya Rumah Sakit Bumi Waras dengan 2 pengaduan peserta dan pengentrian SIPP sebanyak 338 data.

“Setiap permintaan informasi dan pengaduan peserta diharapkan dapat di entrikan ke dalam aplikasi SIPP, sehingga kita dapat secara bersama-sama memantau semua permintaan informasi dan pengaduan dari peserta JKN-KIS,” kata Mella.

Kasi Kesmik Rumah Sakit Airan Raya Bandar Lampung Hendri Adriansyah saat menerima penghargaan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas penghargaan yang diberikan. “Terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada Rumah Sakit Airan Raya, kami akan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengoptimalkan peran petugas Pengelolaan Informasi dan Pengaduan Peserta, karena kepuasan pelanggan dalam pelayanan kesehatan adalah prioritas utama kami khususnya kepada peserta JKN-KIS dengan memberikan respon yang cepat terhadap keluhan” ujar Hendri. (RLS/MATA2)

Berita Terkait

Komentar