LAMPUNG SELATAN (Matalampung.com): Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Tony Eka Candra (TEC), menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan di Desa Palas Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (28/6/2020).
Tony mengatakan, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia Usaha dalam mewujudkan, meningkatkan keuletan, dan ketangguhan keluarga.
“Tujuan dibentuknya peraturan daerah untuk terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan material, mental, spiritual secara seimbang. Sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin, serta harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha,” kata TEC.
Dalam Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018, TEC yang juga Ketua Fraksi Partai GOLKAR DPRD Provinsi Lampung memberikan bingkisan paket sembako dari Ketua IIPG (Ikatan Istri Partai Golkar) Provinsi Lampung, Hj. Riana Sari Arinal, SH, kepada perwakilan masyarakat dalam rangka membantu pemerintah melawan Covid-19.
“Salam hangat dan salam hormat dari ketua IIPG Ibu Hj. Riana Sari Arinal, SH yang telah menitipkan bingkisan paket sembako diberikan kepada warga. Mudah-mudahan bantuan ini meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19,” ujar TEC. (rls)