“Pelayanan akademik seperti bimbingan skripsi, ujian munaqosah, dan hal akademik lainnya yang tidak mendesak untuk tatap muka, dilakukan secara daring. Ini juga sudah diatur dalam Surat Edara Rektor Nomor B.1675/UN.16/R/OT.01.3/07/2020 tanggal 21 Juli 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademis di Lingkungan UIN Raden Intan Lampung Dalam Kebiasaan Baru Masa Pandemi Covid-19,” kata Asriani yang juga Wakil Rektor III, Sabtu, (12/9/2020).
Tag: covid-19
New Normal, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal : Jangan Gegabah, Harus ada Kajian
Ketua TP PKK Ibu Riana Sari Arinal Serahkan Bantuan 580 Paket Sembako kepada Anggota Koperasi Mina Jaya
Ketua TP PKK Ibu Riana Sari Arinal Berikan Bantuan Sembako bagi Mahasiswa Unila Terdampak Covid-19
Pemprov Lampung Distribusikan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Lamteng, Lamsel dan Lamtim
Sampaikan Pesan Menkopolhukam, Mendagri, dan Menag, Gubernur Arinal Ajak Bupati/Walikota Imbau Masyarakat Sholat Ied di Rumah
Reses, Midi Iswanto Serap Aspirasi Masyarakat dan Ajak Ikuti Protokol Kesehatan Melawan Covid-19
Anggota DPRD Midi Iswanto Soroti Gugus Tugas Lampung Soal Penanganan Covid-19
Pada dasarnya, saya anggota DPRD selaku badan anggaran menyetujui anggaran penanganan Covid-19 untuk ditambahkan. Akan tetapi dalam penggunaannya, harus tepat sasaran dan terukur hasilnya. Saya juga meminta dalam penanganan Covid-19 ini, pergerakan, perencanaan besar grand desain, hingga penggunaan uangnya harus jelas. Sehingga kedepan dapat dipertanggungjawabkan, serta yang disasar itu juga jelas,” pinta Midi.