Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddy Purnomo menyampaikan, Kabupaten Lampung Selatan harus mempersiapkan segala sesuatu terkait kebijakan new normal, yg intinya adalah aktivitas dapat berjalan normal dengan mematuhi aturan protokol kesehatan
Imbauan tersebut, disampaikan AKBP Edi Purnomo pada saat menggelar apel kendaraan operasi Ketupat Krakatau tahun 2020 di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Bupati Lamsel.
“Untuk pasien yang diperbolehkan pulang dalam artian virusnya sudah hilang atau negatif, ada 3 orang penambahannya. Ketiganya yakni pasien dari Bandar Lampung, Pringsewu, dan Lampung Selatan,” kata Reihana
Jadi para pekerja tersebut belum bisa dikatakan sebagai ODP. Hal ini dikarenakan belum tentu mereka, atau para pekerja yang kerjanya di Bandar Lampung tiap harinya ini bisa menimbulkan gejala sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19 revisi keempat
sebagai himbauan dari Kombes Pol.chiko Ardwiatto, “jaga diri, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, jauhi kerumunan, Jaga kesehatan dan tetap di rumah.”
menyalurkan APD tersebut ke 10 rumah sakit yang melakukan penanganan Covid-19 di wilayah Jakarta diantaranya RSPI Sulianti Saroso, RSUP Persahabatan, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSKD Duren Sawit, RSAL Mintohardjo, RSUP Fatmawati, RSU Polri, RS Pelni dan RSPAD Gatot Subroto.
“Alhamdulillah di Kabupaten Way Kanan belum menjadi persoalan dan mengingat belum ada persoalan PDP maupun Positif Covid-19. Tapi kita harus melakukan antisipasi dan langkah terhadap yang paling terdampak dari Covid-19 seperti UMKM, dan harga pangan,” jelasnya.