Matalampung.com, BANDARLAMPUNG: Wakil Rektor 1 Universitas Malahayati, Muhammad, S.Kom, M.M, bersama dengan tim penyusun buku menerima sertifikat hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pemberian hak cipta ini dilakukan pada 1 Juli 2023 dengan Nomor Pencatatan 000484832.
Tim penyusun buku tersebut terdiri dari Febrianty, Divianto, Muhammad, Mutiara Lusiana Annisa, dan Rezania Agramanisti Azdy.
Buku berjudul “Transformasi Pembelajaran Kewirausahaan: Membangun Keterampilan Digitalpreneur dalam Era Digital”.
Warek Muhammad mengatakan, buku ini terdiri dari 12 bab, diantaranya membahas bagaimana menguasai keterampilan digitalpreneur, inovasi, dan kreativitas dalam kewirausahaan digital.
“Semoga buku itu bermanfaat bagi khalayak ramai,” ucapnya.
Buku ini mendapatkan pengakuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai karya yang memiliki hak cipta yang sah.
Surat Pencatatan Hak Cipta yang mereka terima sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hak cipta ini berlaku selama hidup pencipta dan akan berlanjut selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, dimulai sejak tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
Surat Pencatatan Ciptaan ini ditandatangani Anggoro Dasananto, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Hal ini menegaskan pengakuan resmi terhadap karya yang telah dihasilkan Muhammad dan tim.
Buku “Transformasi Pembelajaran Kewirausahaan: Membangun Keterampilan Digitalpreneur dalam Era Digital” diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan dan pemahaman tentang kewirausahaan di era digital. (rls)
[…] menyerahkan sertifikat halal kepada produk UMKM Cookies Daun Kelor dan Teh Daun Kelor Koperasi Universitas Malahayati Bandar Lampung, Kamis […]
[…] BANDARLAMPUNG: UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Mahapala Universitas Malahayati Bandarlampung gelar acara donor darah dan penanaman pohon di lingkungan Universitas Malahayati. […]
[…] BANDARLAMPUNG: Universitas Malahayati Bandar Lampung menggelar penyembelihan hewan kurban sebagai rangkaian perayaan Hari Raya Idul Adha […]
[…] BANDARLAMPUNG : Polemik terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan masih terus berlanjut. Meskipun […]