Ketua DPRD Lampung Membuka Rapat Paripurna HUT Lampung Ke-58

MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung membuka rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT Lampung yang ke-58 bertempat di ruang Paripurna DPRD Lampung. Jum’at (18/03/2022) kemarin.

Dalam Pembukaan Paripurna Istimewa tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyampaikan sebelum Provinsi Lampung terbentuk tanggal 18 Maret 1964, secara Administratif merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan.

“Berdasarkan PP No.3 Tahun 1964 dan kemudian ditetapkan dengan UU 14 Tahun 1964,secara Administratif Lampung memiliki 3 Kabupaten dan 1 Kota, sehingga dalam perjalanannya terbentuk menjadi 15 Kabupaten/Kota di usia yangi ke 58 ini“ Ujar Mingrum.

Mingrum juga menyampaikan keberhasilan pembangunan yang diraih merupakan kerja gotong royong dari semua pemangku kepentingan apalagi ditengah perubahan yang sangat masif,kita selalu dituntut untuk melakukan inovasi secara cepat dan tepat.

“Pandemi Covid-19 mengajarkan bagaimana merespon perubahan yang terjadi begitu cepat dan selalu berubah-ubah untuk tetap memastikan keberlangsungan ini dilakukan,harmonisasi antar kelembagaan merupakan kunci keberhasilannya“ Lanjut Mingrum.

Terakhir, Mingrum menyebutkan DPRD Lampung merupakan lembaga perwakilan rakyat sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bersedia mendukung program prioritas.

“Efesiensi dan Efektifitas harus dapat diukur sebagai tingkat keberhasilan program prioritas yang dilakukan,sebagai upaya melihat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah“ pungkas Mingrum.

Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka HUT Lampung ini dihadiri oleh, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Anggota DPD RI Sdr. Drs.Hi Ahmad Bastianin SY, DR. Abdul Rachman Thata SH., MH, Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Tokoh Adat, Pimpinan Partai Politik, Media, LSM, Ormas. (San)

Berita Terkait

Komentar