PCNU Bandar Lampung Kecam Tayangan “Xpose Uncensored” Trans7 yang Dinilai Lecehkan Pesantren

mata lampung.com, Bandar Lampung – Tayangan program Xpose Uncensored di stasiun televisi Trans7 pada 13 Oktober 2025 memicu kemarahan luas setelah menampilkan segmen yang menyebutkan hubungan antara santri dan kiai di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, dengan narasi yang dinilai melecehkan dan mendiskreditkan martabat pesantren.

Narasi yang menggambarkan santri “rela ngesot” untuk memberikan amplop kepada kiai dianggap tidak pantas dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap tradisi pesantren. Tayangan itu memicu reaksi keras dari warga Nahdlatul Ulama (NU), termasuk dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandar Lampung.

Ketua PCNU Bandar Lampung, Ichwan Aji Wibowo, menyayangkan langkah Trans7 yang menayangkan konten bernuansa negatif terhadap lembaga pesantren, terlebih di bulan yang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.

> “Di bulan terdapat Hari Santri mestinya semua pihak memberikan apresiasi terhadap eksistensi pesantren yang kiprahnya tidak bisa dibantah terhadap sejarah NKRI. Alih-alih memberikan penghargaan, media televisi Trans7 malah secara tendensius melecehkan dengan memframing kehidupan pesantren,” ujar Ichwan dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10/2025).

 

Ichwan, yang akrab disapa Bang Aji, menegaskan bahwa pesantren memiliki nilai-nilai dan tradisi khas yang tidak bisa diukur dengan perspektif pendidikan formal.

> “Perlu diingat, santri dan pesantren itu entitas yang tidak bisa dipotret dengan kacamata pemaknaan literasi formal. Santri tidak bisa disepadankan dengan murid atau siswa. Ia memiliki kekhasan dan keunikan yang mengembangkan laku budaya secara simbolik sebagai upaya menjaga moral, akhlak, dan adab,” kata dia.

Lebih jauh, PCNU Bandar Lampung juga meminta agar lembaga berwenang di bidang hukum dan etika jurnalistik menindak tegas Trans7 atas tayangan yang dianggap menyalahi etika penyiaran tersebut.

> “Kami berharap institusi yang memiliki otoritas terkait persoalan ini dapat memberikan sanksi tegas kepada Trans7, baik dalam konteks hukum maupun etika jurnalistik,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Leave a Comment