LP3H EHI Perluas Jangkauan Sertifikasi Halal Kantin, Kini Sambangi SMAN 8 Bandar Lampung

MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung​ – Setelah sukses memulai programnya di SMAN 9 Bandar Lampung, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Edukasi Halal Indonesia (EHI) kembali melanjutkan misinya untuk memastikan seluruh kantin sekolah di Lampung memiliki sertifikat halal.

Aksi kedua ini menyasar SMAN 8 Bandar Lampung pada Senin (22/09/2025). Edukasi Halal Indonesia menurunkan tim pendamping halal bagi kantin-kantin sekolah yang ada di provinsi lampung, teridiri dari Farid, Deva, Yuda, Imelda, Mozha, dan Dani.

Direktur LP3H EHI, Henny Mariantika, menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan jaminan keamanan dan kehalalan bagi produk makanan yang dikonsumsi oleh para pelajar.

“SMAN 9 adalah titik awal yang luar biasa, dan kini kami melanjutkannya di SMAN 8. Ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan jajanan yang tersedia di lingkungan sekolah tidak hanya lezat, tapi juga sehat dan halal. Ini adalah bentuk perlindungan kami terhadap anak-anak, generasi penerus bangsa,” ungkap Henny.

Pentingnya Sertifikasi Halal dan Manfaatnya

Henny Mariantika menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan sebuah jaminan mutu yang komprehensif. Bagi pelaku UMKM di kantin sekolah, sertifikasi ini membawa banyak manfaat, seperti:
1. ​Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Produk berlabel halal lebih dipercaya oleh masyarakat, terutama oleh orang tua yang sangat peduli dengan apa yang dikonsumsi anak-anak mereka.
‎2. ​Peningkatan Keamanan Pangan: Proses sertifikasi mengharuskan pemeriksaan ketat terhadap bahan baku, proses pengolahan, hingga kebersihan tempat. Hal ini secara langsung meningkatkan standar higienitas dan kualitas makanan.
3. ​Kepatuhan Regulasi: Sejak 2024, produk makanan wajib bersertifikat halal. Dengan mengurus sertifikasi, pelaku UMKM di sekolah telah mematuhi aturan pemerintah.

‎Khusus untuk siswa SMAN 8 Bandar Lampung, sertifikasi ini memberikan rasa aman. “Siswa dapat membeli makanan di kantin dengan tenang, tanpa perlu ragu sedikit pun. Orang tua juga tidak perlu khawatir lagi. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang paling aman, termasuk dari segi pangan,” tambah Henny.

‎​LP3H EHI berharap, langkah ini dapat menginspirasi sekolah-sekolah lain di Bandar Lampung untuk segera berpartisipasi dalam program sertifikasi halal, menciptakan ekosistem sekolah yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga terjamin kehalalan produk makanannya. (***)

Berita Terkait

Leave a Comment