Dr. dr. Dollar Beri Pembekalan Lulusan Dokter Universitas Malahayati Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, matalampung.com: Rektor Iki Jakarta, Dr. dr. Dollar, Sp. KKLP, SH., MH., MM., FIHFAA, FRSPH, memberikan pembekalan kepada seluruh lulusan dokter Pada acara yudisium ke-68 Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati di Graha Bintang, Senin (6/5/2024).

Dalam paparannya, Dr. dr. Dollar menyoroti perubahan terbaru dalam undang-undang kesehatan yang signifikan memengaruhi praktik kedokteran di Indonesia.

Lebih lanjut, Dr. dr. Dollar menyampaikan bahwa undang-undang terbaru memberikan kemudahan dalam membuka tempat praktik bagi para dokter.

“Untuk membuka tempat praktik dengan undang-undang yang baru saat ini tidak perlu lagi mendapat izin atau rekomendasi izin praktek dari organisasi profesi seperti IDI atau PDSI, cukup memiliki STR dan diajukan ke Dinas Kesehatan setempat maka akan keluar Surat Izin Praktik (SIP),” ungkapnya.

Penting untuk dicatat bahwa terdapat perubahan signifikan dalam sistem registrasi dokter, dimana sebelumnya STR (Surat Tanda Registrasi) diperbaharui setiap lima tahun, kini STR memiliki masa berlaku seumur hidup sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Dr. dr. Dollar juga mengungkapkan bahwa dalam proses perubahan undang-undang tersebut, sebanyak 11 undang-undang terdahulu telah dicabut dan digabungkan ke dalam UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ordonansi obat keras, wabah penyakit menular, praktik kedokteran, kesehatan, rumah sakit, kesehatan jiwa, tenaga kesehatan, keperawatan, kekarantinaan kesehatan, pendidikan kedokteran hingga tentang kebidanan.

Selain membahas aspek hukum, Dr. dr. Dollar juga menyoroti hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para dokter dalam praktiknya. Diantara hak-hak tersebut adalah hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan akses atas sumber daya kesehatan, sementara kewajiban termasuk menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta mengikuti program jaminan kesehatan dalam sistem jaminan sosial nasional.

Pembekalan yang diberikan oleh Rektor Iki Jakarta ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para lulusan dokter mengenai perubahan-perubahan penting dalam praktik kedokteran di Indonesia serta tanggung jawab yang melekat dalam profesi kedokteran. (rls)

Berita Terkait

Komentar