Tim Pokja Tender RSPTN Unila Umumkan Pemenang Tender Pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP Unila

MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – TIM Pokja Tender RSPTN Unila mengumumkan hasil evaluasi pengadaan civil works paket CWU untuk pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP Unila.

Berdasarkan laporan evaluasi, tender telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Guideline ADB dan menggunakan ADB Standard Bidding Document yang telah disetujui oleh Asian Development Bank (ADB).

Tender untuk proyek ini dipublikasikan di SPSE Kemendikbudristek pada 5 Oktober 2023, dengan batas waktu pemasukan penawaran pada 6 November 2023 pukul 15:00 WIB. Sebanyak lima perusahaan mengajukan dokumen penawaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

Adapun harga penawaran dari masing-masing penyedia meliputi, PT. MAM (Rp181,856,449,762.82); PT. Nindya Karya (Rp192,865,665,859.12); PT. Waskita Karya (Rp204,102,000,000.00); PT. Brantas Abipraya (Rp208,066,577,900.00); dan PT. Adhi Karya (Rp211,598,000,000.000).

Evaluasi terhadap penyedia dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tim Pokja Tender RSPTN Unila juga didampingi Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek dalam proses tender ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur penggunaan dana pinjaman dari luar negeri.

Tahapan yang dilalui sebelum menetapkan pemenang meliputi reviu dari Inspektorat Jenderal pada 4-8 Desember 2023 dan paparan di hadapan eselon 1 pada 22 Desember 2023. Bid Evaluation Report (BER) telah disampaikan ke ADB pada 28 Desember 2023 untuk mendapatkan No Objection Letter (NOL) sebelum diumumkan ke dalam LPSE.

Hasil tender paket CWU Unila diumumkan setelah terbitnya NOL ADB dan Persetujuan KPA pada 14 Februari 2024.

Selama masa sanggah dari 14 hingga 19 Februari 2024, terdapat surat sanggah yang masuk dari penyedia yang tidak berhasil dalam tender ini. Tim Pokja telah memberikan jawaban sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Hak jawab sanggah banding yang diberikan kepada penyedia yang ditolak juga telah disiapkan jadwalnya di dalam LPSE, namun tidak dipergunakan oleh penyedia.

Oleh karena itu, PPK dapat menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyediaan Barang dan Jasa (SPPBJ) serta dokumen kontrak kepada penyedia peringkat terendah yang menang dalam tender ini, yaitu PT. Nindya Karya. Informasi lebih lanjut terkait proses tender ini dapat diakses melalui laman LPSE Kemendikbudristek https://lpse.kemdikbud.go.id/eproc4/evaluasi/15833025/hasil.

Tim Pokja Tender RPSTN Unila juga memberikan penolakan kepada salah satu perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan mengikuti lelang. Alasan utama penolakan adalah perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan penyampaian Jaminan Penawaran (Bid Security) baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy. (Rls)

Berita Terkait

Komentar