Kedokteran Unila Canangkan Kembali ZI Menuju WBK WBBM

MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) kembali mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bersama seluruh jajaran FK Unila, Senin (12/02/2024).

Deklarasi dan penandatanganan tersebut dilakukan di Hotel Emersia Bandar Lampung, disaksikan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., dan sivitas akademika kampus setempat.

Dekan FK Unila Dr. dr. Evi Kurniawaty, S.Ked., M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan, FK Unila telah menjadi pilot project pembangunan ZI Menuju WBK pada tahun 2021.

Faktor yang berperan besar dalam keberhasilan pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM yaitu komitmen pimpinan, visi bersama, pengembangan diri, pelibatan masyarakat yang dilayani, strategi komunikasi, mentoring, dan evaluasi.

“Agenda ini adalah wujud komitmen bersama, tidak hanya melakukan tanda tangan tetapi kita wujudkan dalam perubahan mindset dalam peningkatan tata kelola pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya Prof. Rudy menyampaikan, zona integritas bukan hanya sebagai slogan, tetapi upaya sungguh-sungguh dari sivitas akademika FK Unila untuk mewujudkan nilai-nilai perubahan menuju WBK dan WBBM. Hal ini diwujudkan melalui penataan sistem penyelenggara pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan.

“Oleh karena itu, saya minta FK untuk merubah mindset dan perilakunya dalam memberikan pelayanan yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Zona Integritas dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Dekan FK Unila, diikuti para wakil dekan, Ketua Senat FK Unila, ketua bagian, ketua prodi, koordinator bagian, dan subkoordinator subbagian di lingkungan FK Unila.

Pencanangan kali ini turut menetapkan agen perubahan unit satuan kerja ZI WBK WBBM di lingkungan FK Unila, mereka meliputi Ns. Bayu Anggileo Pramesora, MMR., Ph.D., apt. Zulpakor Oktoba, S.Si., M.Farm., Listiono ,SKM., M.Epid., dan Ivon Nilawati, S.E., M.E.

Panitia penyelenggara turut menghadirkan narasumber Dodik Hermanto, S.H., M.H., selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Mal-Administrasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung yang memaparkan materi “Implementasi Zona Integritas dalam Lingkungan Akademik Perguruan Tinggi”.

Pencanangan ini diharapkan menjadi komitmen bersama FK Unila untuk mewujudkan pelaksanaan sistem pemerintahan yang lebih baik dan menjadi pelopor dalam penerapan ZI dalam perguruan tinggi, khususnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Unila. (***)

Berita Terkait

Komentar