Dugaan ASN Tidak Netral, Bawaslu Pesisir Barat Lakukan Penelusuran

MATALAMPUNG.COM, Pesisir Barat : Dugaan adanya pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat melakukan penelusuran.

Hal itu diungkapkan Koordiantor Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Barat, J. Wilyan Gulta, pada Sabtu (16/12/2023).

“Jajaran kami menerima informasi awal ada dugaan Pelanggaran Netralitas ASN. Diduga melakukan tindakan atau perbuatan yang dilarang sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,” kata Wiliyan.

Saat ini, lanjutnya, sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran Netralitas tersebut.

“Sebagai bentuk pencegahan kami juga telah mengirimkan Surat Himbauan kepada pihak-pihak terkait. Agar pada tahapan kampanye ini Peserta Pemilu maupun Pelaksana dan tim kampanye tetap menaati semua aturan kampanye,” terang Wiliyan.

Namun tentunya, ujar Wiliyan, jika terdapat pelanggaran atau dugaan pelanggaran Pemilu, Bawaslu akan senantiasa melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan. Termasuk pengawasan atau penanganan terhadap netralitas ASN, TNI maupun Polri karena telah diamanatkan oleh Undang-undang,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat telah melakukan pengawasan kegiatan Kampanye Pemilu di enam kecamatan yang terdapat di 11 kecamatan.

“Dari semua kegiatan kampanye tersebut berdasarkan hasil pengawasan kami, semua peserta pemilu telah memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian yang juga telah ditembuskan ke Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat,” tutur Wiliyan. (**/rls)

Berita Terkait

Komentar