Rakor Kehutanan Provinsi Lampung 2020, Gubernur Arinal Tekankan Pelestarian Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat

BANDAR LAMPUNG (Matalampung.com) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi Kehutanan Provinsi Lampung Tahun 2020. Dihadiri Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Herudoyo, di Ballroom Hotel Sheraton, Senin (2/11/2020).

Dalam rakor yang akan berlangsung 2 – 4 November 2020 ini, Gubernur menekankan agar semua pihak terus menjaga keberlangsungan fungsi hutan. Namun juga memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

“Fungsi hutannya tetap terjaga, kesejahteraan rakyat meningkat melalui ekonomi kerakyatan,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal meminta semua pihak tetap berkomitmen melakukan upaya perlindungan hutan dan pemberdayaan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pengelolaan hutan di Provinsi Lampung demi mewujudkan Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera. Sebab menurutnya, untuk menjaga agar manfaat hutan terjaga dengan baik, maka hutan tersebut harus dikelola secara lestari.

“Saya berharap upaya pemberdayaan masyarakat sekitar/dalam kawasan hutan dapat mewujudkan tujuan mulia yaitu Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera. Karena bila salah dalam mengelolanya akan menimbulkan bencana bagi manusia,” ujarnya.

Arinal mendorong agar semua fokus terhadap mengendalian lingkungan hutan, sumber air dan pengendalian masyarakat yang ada kawasan hutan. Menurutnya, dengan tetap menjaga kawasan hutan, termasuk didalamnya menjaga sumber air menjadi salah satu unsur keberhasilan di sektor pertanian.

Sejauh ini, Gubernur Arinal sangat peduli (concern) dan berkomitmen terhadap pembangunan pertanian di Provinsi Lampung. “Salah satu unsur keberhasilan di sektor pertanian itu tersedianya air. Air sangat erat hubungannya dengan hutan, maka ini harus kita jaga,” katanya.

Arinal menyebutkan pembangunan kehutanan sendiri menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Provinsi Lampung. “Sebagai bagian dari sumber daya pembangunan, maka hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Arinal menuturkan agar Program Perhutanan Sosial diharapkan menjadi “Win-Win Solution” dalam penanganan persoalan kehutanan di Lampung. Selain dapat memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan juga menumbuhkan kegiatan ekonomi berbasis hasil hutan di pedesaan.

“Termasuk sebagai solusi terhadap konflik tenurial kawasan hutan dan partisipasi masyarakat dalam rehabilitasi dan pengamanan hutan,” katanya.

Melalui Rapat Koordinasi Kehutanan Provinsi Lampung Tahun 2020, Arinal berharap dapat menjadi momentum untuk mensinergikan pembangunan kehutanan antara pemerintah Pusat dan daerah. Dalam rangkaian kegiatan ini juga.dilaksanakan Festival Agroforest, Pelatihan Mitigasi Perubahan Iklim Tingkat Tapak dan Test Tour Wana Wisata serta diaunching Website KPH Batutegi dan Gerakan Rabu Minum Madu. (RLS/MATA2)

Berita Terkait

Komentar