Tim Advokat Rycko-Jos Menjelaskan Mengenai Video Hoax Money Politik Yang Beredar

BANDAR LAMPUNG (Matalampung.com) : Video hoax money politik yang disebarkan ke media sosial untuk mencemarkan nama baik pasangan kandidat nomor urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman adalah paksaan dan direkayasa oleh seorang oknum berseragam. Saat kampanye di Pasar Wayhalim Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Advokasi Rycko-Jos, Magdalena, di Bandar Lampung, Kamis (22/10/2020). Dirinya bersama tim telah melakukan investigasi ke pasar, pasca video tersebut disebarkan oleh seseorang ke media sosial Facebook.

Tim Advokasi, kata dia, telah meminta keterangan para pedagang di lokasi tersebut, termasuk seorang ibu pedagang yang ada dalam video memegang masker souvenir dan uang Rp100.000 tersebut. Seperti yang sudah kita sampaikan kepada Ditreskrimsus Polda Lampung dan Bawaslu, bahwa uang tersebut adalah untuk belanja beberapa barang dagangan. Pedagang pun siap dihadirkan sebagai saksi nanti jika dipanggil pihak kepolisian.

“Kita sudah meminta keterangan para pedagang, sudah kita rekam sebagai dokumentasikan sebagai barang bukti dan klarifikasi dari pedagang,” kata dia.

Lalu, ibu pedagang yang memegang souvenir dan uang disetting dan diambil gambarnya seolah-olah money politik tersebut bernama Eta Afri Yani alias Darlung (43) pedagang kue yang merupakan warga Jalan Teuku Umar, Kedaton Bandar Lampung. Sementara itu, Eti Afri Yani alias Darlung (43) membenarkan bahwa uang belanja tersebut diberikan oleh salah satu orang yang mendampingi calon wakil walikota Johan Sulaiman saat kampanye.

Uang itu untuk membeli dagangan berupa kue, telur asin dan pisang dari beberapa pedagang yang ada di lokasi itu. Kemudian, tidak berselang lama, tiba-tiba datang seorang wanita berseragam dan mengancam akan mengadukannya kepada polisi dengan tuduhan telah menerima uang (money politik).

Oknum tersebut, lanjutnya, memaksa meminta KTP dan memasukannya tangan ke dalam tas Darlung, lalu KTP tersebut jatuh ke lantai dan difoto oleh oknum wanita ini.

“Ibu itu ngancam mau laporin saya ke polisi, ya saya ga menerima uang, CCTV pasar pun ada. Bapak itu (Tim Johan Sulaiman) tidak nyogok, dan saya tidak merasa menerima sogok, Ibu itulah yang memaksa minta KTP sama nyuruh foto,” kata Eti dalam video pengakuannya kepada tim Advokasi Rycko-Jos.

Mengenani foto souvenir dan uang diatas tumpukan telur bebek itu diambil saat Darlung memberikan uang untuk pedagang telur. Karena uang Rp100 ribu tersebut dibagi ke tiga pedagang berbeda untuk membeli kue, telur asin dan pisang.

“Uangnya saya kasihin ke kawan saya pedagang telur untuk dibagi ke pedagang pisang, tiba-tiba dirampas lagi dan difoto diatas tumpukan telor bersama souvenir dan masker,” jelasnya.

Sementara itu, Tim Advokasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung nomor urut 01, Rycko- Jos (Rycko Menoza – Johan Sulaiman). Melaporkan pemilik akun facebook Aldo Anggaro ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung terkait tindak pidana ITE, Senin (19/10/2020).

“Hari ini kita melaporkan adanya tindak pidana pencemaran nama baik atau hoaks yang dilakukan oleh akun facebook dengan tujuan menjelek-jelekan pasangan calon Walikota Bandarlampung bapak Rycko Menoza – Johan Sulaiman,” ungkap Heri.

Menurut Heri, akun tersebut meng-upload sebuah video politik uang pada kampanye di Kecamatan Way Halim, akhirnya Tim Advokasi Rycko- Jos melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. Dikarenakan video berdurasi 0:49 itu adalah hoaks dan merupakan sebuah pencemaran nama baik. (RLS/MATA2)

Berita Terkait

Komentar