Rektor Universitas Malahayati, Achmad Farich Pimpin Lembaga PLH dan SDA Lampung, Siapkan Lima Program Prioritas di Rakernas

BANDAR LAMPUNG (Matalampung.com): Dr. dr. H. Achmad Farich, MM, rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung resmi dikukuhkan sebagai ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung Masa Khidmat 2020–2025, hari ini, Rabu (21/10/2020). Pengukuhan dilaksanakan di Universitas Malahayati Bandar Lampung oleh Ketua MUI Lampung KH. Khairuddin Tahmid.

Ketua MUI Lampung, KH Khairuddin Tahmid berpesan kepada seluruh pengurus untuk lebih memaksimalkan lembaga ini dalam berbuat lebih menjaga lingkungan. “Setelah lembaga ini menjadi otonom, saya berharap agar lebih maksimal lagi dalam berkhidmah ke masyarakat,” kata Khoiruddin.

Pengurus Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung Masa Khidmat 2020–2025

Paska pengukuhan, Achmad Farich mengatakan bersiap mengikuti rapat kerja nasional secara daring pada Rabu, 28 Oktober 2020. Kegiatan bermaskud menindaklanjuti amanah Rakernas MUI ke V 2019, dimana krisis lingkungan hidup saat ini perlu mendapat perhatian serius dari para pemuka agama. Tujuannya guna mencegah bencana alam terjadi di berbagai daerah akibat eksploitasi lingkungan hidup berlebihan.

“Setelah ini kami akan ikut Rakernas daring, tujuannya menyampaikan usulan program kerja Lembaga PLH & SDA Provinsi Lampung terkait krisis lingkungan saat ini,” kata Farich (21/10/2020).

Achmad Farich menjelaskan, Rencana kerja 2020/2021 Lembaga PLH & SDA Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung yang diusulkan diantaranya,

  1. Penyuluhan menjaga lingkungan, penghematan sumber daya alam.
  2. Membangun jaringan kerjasama dengan lembaga/instansi terkait termasuk badan usaha mengenai Pengelolaan Sumber Daya Alam melalui sosialisasi Fatwa MUI tentang Pengelolaan Sampah.
  3. Sosialisasi Fatwa MUI No 001/MUI/Munas/2015, tentang pendayagunaan harta ZISWAF (zakat, infaq, shodaqah, dan wakaf) untuk pembangunan sarana air bersih dan sanitasi bagi masyarakat.
  4. pembentukan Da’i lingkungan hidup dan penyusunan buku khutbah tentang konservasi satwa langka.
  5. Program Eco-Masjid (bekerja sama dengan Dinas Kehutanan dan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Lampung)

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung Nomor : Kep-060/DP-P.IX/IX/2020. Susunan pengurus Lembaga PLH & SDA Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung yakni, Penanggung Jawab, Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH., Pengarah, Drs. KH. Basyaruddin Maisir AM, H. Suryani, S.Sos., MM., Ketua, Dr. dr. H. Achmad Farich, MM, Wakil Ketua 1, Dr. Hj. Erina Pane, SH., MH., Wakil Ketua 2, M. Puncak Stiawan, SP., MM., Sekretaris, Lilik Koernia Wahidah, S.Farm., MPH., Apt Wakil Sekretaris, Tubagus Nasaruddin, SH., MH., Bendahara, Ir. Hj. Agustini, MM., Wakil Bendahara, Natalina, ST., M.Si., Anggota : Siti Khoiriyah, S.H.I., M.H., Esti Ambarwati, SE., Usman Affandi. (Mata1)

Berita Terkait

Komentar