BANDAR LAMPUNG (Matalampung.com):
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung keluarkan himbauan untuk sivitas akademika terkait terus bertambahnya suspect Covid-19.
Himbauan termaktub dalam Surat Edaran Nomor A.25/SATGAS.COVID 19.UIN/UP.07/09/2020 tanggal 11 September 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan UIN Raden Intan Lampung.
Ketua Satgas, Dr. Asriani MH, mengingatkan kepada dosen dan tenaga kependidikan agar dalam pelayanan akademik maupun administrasi tidak berkerumun dan menjaga jarak.
“Pelayanan akademik seperti bimbingan skripsi, ujian munaqosah, dan hal akademik lainnya yang tidak mendesak untuk tatap muka, dilakukan secara daring. Ini juga sudah diatur dalam Surat Edara Rektor Nomor B.1675/UN.16/R/OT.01.3/07/2020 tanggal 21 Juli 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademis di Lingkungan UIN Raden Intan Lampung Dalam Kebiasaan Baru Masa Pandemi Covid-19,” kata Asriani yang juga Wakil Rektor III, Sabtu, (12/9/2020).
Dalam edaran itu disampaikan kepada sivitas akademika UIN untuk menjalankan protokol kesehatan.
“Mengingatkan kembali seluruh sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung untuk secara ketat menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjaga kesehatan, dan meningkatkan imun tubuh,” bunyi edaran.
Pada edaran itu juga dipaparkan bahwa UIN akan membatasi akses keluar masuk kampus bagi masyarakat umum yang tidak memiliki kepentingan. “Bagi sivitas akademika UIN khususnya bagi dosen dan tendik, jika mengalami kondisi badan yang kurang sehat atau kurang fit, segera periksa ke dokter dan lebih baik istirahat. Tidak perlu memaksakan untuk ke kantor,” tambahnya. (Matlam1)