Suspect Covid-19 Lampung Meningkat, UIN Lampung Keluarkan Edaran Ini

“Pelayanan akademik seperti bimbingan skripsi, ujian munaqosah, dan hal akademik lainnya yang tidak mendesak untuk tatap muka, dilakukan secara daring. Ini juga sudah diatur dalam Surat Edara Rektor Nomor B.1675/UN.16/R/OT.01.3/07/2020 tanggal 21 Juli 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademis di Lingkungan UIN Raden Intan Lampung Dalam Kebiasaan Baru Masa Pandemi Covid-19,” kata Asriani yang juga Wakil Rektor III, Sabtu, (12/9/2020).