BANDAR LAMPUNG (Matalampung.com): Terkait adanya informasi terbaru terkait pelarangan mudik dan penyebrangan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, dimana saat ini aturan larangan mudik hanya berlaku bagi wilayah dengan kategori PSBB. Namun, kini operasional kapal serta layanan penumpang dibuka kembali, untuk menyeberang baik dari maupun ke Sumatera via Pelabuhan Merak.
Tentu saja hal ini, akan menjadi masalah tersendiri bagi semua pihak. Sebab dengan aturan tersebut, banyak beredar travel gelap atau travel berplat hitam dari lokasi yang tidak masuk kategori PSBB. Hal ini lebih diperparah, para travel gelap ini memberikan informasi secara terang-terangan di berbagai media sosial, untuk membuka pelayanan antar jemput hingga door to door.
Tentu hal ini harus disoroti, karena bisa saja travel gelap tersebut bermain gelap dengan para petugas yang ada di lapangan. Travel gelap ini juga, tidak ada jaminan keamanan dan tidak mendapatkan asuransi kecelakaan, jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Sebab saat ini, sopir dan angkutan resmi sudah ditutup.
Menanggapi hal ini, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung akan tetap melakukan check point di pintu-pintu keluar, yang ada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Selain itu, nantinya di posko-posko terpadu Covid-19 Lampung akan melakukan sterilisasi dan pendataan lebih lanjut.
“Ya tentu kita akan melakukan check point di pintu-pintu keluar Pelabuhan Bakauheni. Kemudian nanti di posko-posko Covid-19, akan dilakukan sterilisasi dan pendataan. Kalau untuk razia khusus bagi mereka (travel gelap), harus dari hulunya yang selektif. Nanti Insya Allah akan dikoordinasikan bersama,” kata Direktur Lantas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Dwiatto, kepada Lampungpro.co, Sabtu (25/4/2020).
Sebelumnya, General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak-Bakauheni, Hasan Lessy, membenarkan bahwa larangan menyeberang hanya untuk penumpang yang berasal dari wilayah PSBB. Sedangkan, untuk pencegahan di lapangan sudah ada petugas gabungan yang berjaga.
“Ya, yang dari daerah PSBB saja yang nggak boleh nyebrang. Adapun cara membedakannya, nantinya akan ada petugas gabungan di sejumlah titik di jalan. Ada petugas yang mengecek secara langsung nanti di lapangan,” kata Hassa Lessy, kepada Lampungpro.co. (LAMPUNGPRO/MATA2)