Sumbangkan Gaji sebagai Anggota Dewan, Eva Dwiana Bantu Warga Terdampak Covid-19

BANDAR LAMPUNG (Matalampung.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Eva Dwiana, menyumbangkan seluruh gajinya sebagai anggota Dewan untuk membantu warga terdampak virus Corona (Covid-19). Menurut Eva, sejak Januari 2020 dia belum mengambil gajinya dan bakal disumbangkan untuk membeli sembako.

“Seluruhnya akan Bunda sumbangkan untuk membantu warga. Pandemi Covid-19 sangat memukul perekonomian warga. Mudah-mudahan dapat sedkit meringankan warga,” kata Eva Dwiana, yang akrab dipanggil Bunda itu, kepada Lampungpro.co, Minggu (13/4/2020).

Menurut Eva, selama dua periode menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung, gajinya selalu dikembalikan ke masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan. Bahkan, tak jarang gaji tersebut spontan dia berikan langsung kepada yang membutuhkan. 

Eva menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan 1 Bandar Lampung. “Gaji itu dari rakyat, jadi Bunda kembalikan ke rakyat. Bunda bisa begini juga karena rakyat,” kata Eva yang berasal dari Partai Demokrasi Indonsia Perjuangan (PDIP) itu.

Eva Dwiana yang juga Ketua TP PKK Kota Bandar Lampung itu mengatakan sejak pandemi Covid-19 terdeteksi di Bandar Lampung, pihaknya bahu membahu membantu memerangi virus mematikan itu. Bersama jemaah dan pengurus Majelis Taklim Rachkmat Hidayat, pihaknya rutin menyemprot disinfektan ke berbagai permukiman warga di Bandar Lampung.

Terkait sumbangan beras berlabel fotonya yang banyak beredar, Eva menegaskan sumbangan itu bukan berasal dari dana APBD Kota Bandar Lampung. “Ada simpatisan Bunda telepon ingin bantu atas nama Bunda. Rupanya beras itu ada stikernya. Bunda sudah minta lain kali jangan pakai stiker. Kita ikhlas saja membantu,” kat Eva yang juga istri Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN itu. (Lampungpro/MATA1)

Berita Terkait

Komentar