Pasca Ditetapkannya Bandarlampung Sebagai Zona Merah oleh Kemenkes, Gubernur Arinal Lakukan Koordinasi Bersama Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung Kamis, 30 April 2020 Mata Lampung “Karena rakyat membutuhkan pertolongan, semakin cepat terealisasinya anggaran penanganan Covid-19 maka akan semakin cepat penanganannya,” katanya.