“Seluruh jajaran harus tetap waspada dan tidak boleh lengah walaupun Provinsi Lampung mendapat predikat baik dalam penanganan covid-19 di Indonesia. Penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan di Provinsi Lampung berupa sanksi sosial dan sanksi tegas agar dapat diterapkan sampai ke tingkat Kabupaten dan Kota,” tegasnya.