“Untuk pasien yang diperbolehkan pulang dalam artian virusnya sudah hilang atau negatif, ada 3 orang penambahannya. Ketiganya yakni pasien dari Bandar Lampung, Pringsewu, dan Lampung Selatan,” kata Reihana
Jadi para pekerja tersebut belum bisa dikatakan sebagai ODP. Hal ini dikarenakan belum tentu mereka, atau para pekerja yang kerjanya di Bandar Lampung tiap harinya ini bisa menimbulkan gejala sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19 revisi keempat