Gubernur Arinal Resmikan Samsat Pesawaran, Pringsewu dan Tulang Bawang Barat

Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik, lanjut Gubernur, merupakan langkah yang harus diupayakan seiring dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat tentang peningkatan pelayanan publik. Sehingga sejalan dengan asas-asas penyelenggaraan pelayanan publik antara lain meliputi asas kepastian hukum, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan, keterbukaan, ketepatan waktu, kemudahan dan keterjangkauan.

Gubernur Arinal Djunaidi Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penerapan Tatanan Kehidupan Baru di Provinsi Lampung

“Seluruh jajaran harus tetap waspada dan tidak boleh lengah walaupun Provinsi Lampung mendapat predikat baik dalam penanganan covid-19 di Indonesia. Penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan di Provinsi Lampung berupa sanksi sosial dan sanksi tegas agar dapat diterapkan sampai ke tingkat Kabupaten dan Kota,” tegasnya.