MATALAMPUNG. COM – DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 2026.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan persetujuan anggaran tersebut dalam rapat kerja dengan BPJPH di kompleks parlemen, Senin (14/7/2025).
Bagian terbesar anggaran itu akan digunakan untuk membiayai 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi usaha mikro dan kecil, dan juga pembangunan Unit Pelayanan Teknis ( UPT) Jaminan Produk Halal di seluruh Indonesia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menjelaskan, tambahan anggaran diperlukan untuk memperluas jangkauan dan memperkuat pelaksanaan program jaminan produk halal secara nasional.
“Tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperkuat program jaminan produk halal, khususnya melalui layanan sertifikasi halal yang dijalankan BPJPH sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan jaminan produk halal. ” ujar Haikal.
“Sebagai satu-satunya lembaga di Indonesia yang memiliki kewenangan menyelenggarakan jaminan produk halal, maka BPJPH mempunyai visi besar di tahun 2025-2029 yaitu terwujudnya Pusat Halal Dunia 2029 bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Visi ini sejalan dengan visi dan misi yang tertuang pada RPJMN tahun 2025-2029 dan merupakan bentuk dukungan BPJPH terhadap pencapaian Program Kerja Bapak Presiden Prabowo Subianto.” tambahnya.
Haikal Hasan juga mengatakan bahwa bagian terbesar dari anggaran itu adalah untuk pembiayaan 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi Usaha Kecil dan Mikro dan pembangunan Unit Pelayanan Teknis JPH di seluruh Indonesia. Anggaran tersebut akan digunakan juga untuk memperkuat program penyelenggaraan jaminan produk halal lainnya.
Di antaranya, digitalisasi, sosialisasi dan edukasi, dan revisi Undang-undang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dan sebagainya.
“Di dalamnya, termasuk anggaran bagi pembiayaan 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Juga untuk membentuk Perwakilan BPJPH di seluruh Indonesia agar masyarakat lebih mudah dapatkan pelayanan sertifikasi halal.” lanjut Babe haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.
“Tentu ini semua akan kami jalankan dengan semangat efisiensi sebagaimana perintah Presiden, dengan mempertimbangkan skala prioritas program dan implikasinya bagi masyarakat luas.” pungkasnya.
Dengan tambahan anggaran ini, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan sertifikasi halal menjadi lebih mudah dan merata, terutama bagi pelaku usaha kecil yang selama ini menghadapi hambatan biaya dan akses. (DJ)
