KPK RI Kunjungi Kabupaten Pesawaran untuk Observasi Program Kabupaten Anti-Korupsi

MATALAMPUNG.COM, Pesawaran – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengunjungi Kabupaten Pesawaran dalam rangka observasi program percontohan Kabupaten dan Kota Anti-Korupsi. Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyatakan bahwa Kabupaten Pesawaran telah terpilih untuk mewakili Provinsi Lampung sebagai Kabupaten Anti-Korupsi di tahun 2025.

Dalam upayanya menuju predikat Kabupaten Anti-Korupsi, Bupati Dendi mengajak seluruh jajaran Pemkab Pesawaran untuk mempersiapkan diri dan memperbaiki sistem yang ada. “Kita semua pasti menginginkan perkembangan anti korupsi di Provinsi Lampung, terutama di Kabupaten Pesawaran. Jika ada sistem-sistem yang bocor, mari kita benahi sehingga kita layak menyandang predikat tersebut,” ujarnya di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu (31/7/2024).

Bupati Dendi optimis bahwa jajaran Pemkab Pesawaran mampu mencapai level yang lebih tinggi.

Mari sama-sama kita membuktikan bahwa kabupaten kita ini adalah kabupaten yang baik, yang bebas dari korupsi,” imbuhnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh Tim KPK RI yang telah mendampingi Pesawaran dalam mencapai klasifikasi Desa Anti-Korupsi, dengan harapan bisa naik menjadi Kabupaten Anti-Korupsi. Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Hidayatika, menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga anti-korupsi, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Bagaimana cara kita untuk membangun implementasi dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi,” ucap Hidayatika.

Ia berharap kegiatan ini dapat membangun budaya anti-korupsi dan mendorong Pesawaran bebas dari korupsi. Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menyatakan bahwa Kabupaten Pesawaran ditunjuk menjadi Kabupaten Percontohan berdasarkan usulan dari berbagai pihak.

“Usulan dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, serta pemerhati Anti-Korupsi dan analisa kami menunjukkan bahwa Kabupaten Pesawaran dapat menjadi Kabupaten Percontohan,” ujarnya.

Rino menjelaskan bahwa kehadiran KPK RI di Pesawaran bertujuan untuk memastikan konsistensi indikator yang telah dikirimkan. “Apakah Kabupaten Pesawaran masih tetap konsisten, karena yang menilai bukan hanya kami, tapi juga dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PanRB, Ombudsman, dan BPKP,” terangnya.

Lebih lanjut, jika Kabupaten Pesawaran berhasil menjadi Kabupaten Percontohan, KPK RI akan memberikan bimbingan terkait permasalahan pengadaan barang dan jasa, serta benturan peraturan yang sulit diimplementasikan. (*/rls)

Berita Terkait

Komentar