MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Ratusan prajurit dan pegawai Markas Komando Resort Militer (Makorem) 043/Gatam mengikuti sosialisasi program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Sarjana dan Pascasarjana Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya di Aula Sudirman Rabu, (17/1/2024).
Sebagai perguruan tinggi terbaik di Lampung yang memiliki 12 program studi sarjana (S1) dan tiga program studi pascasarjana (S2) serta memiliki doktor ilmu komputer terbanyak di Lampung, IIB Darmajaya juga menjadi satu-satunya yang diberikan hibah penyelenggaraan RPL di Kota Bandarlampung untuk lima program studi sarjana (Teknik Informatika, Sistem Informasi, Sistem Komputer, Manajemen dan Akuntansi). Kini terdapat dua prodi pascasarjana (Magister Manajemen dan Magister Teknik Informatika) yang juga mendapatkan izin penyelenggaraan RPL di Provinsi Lampung.
Mewakili Danrem 043/Gatam, Kasi Pers Kol. Kav. Rudi Kurniawan, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mencoba memberikan penjelasan tentang bagaimana sistem pendidikan ataupun pola pendidikan di IIB Darmajaya. “Ini hal yang penting, kenapa? karena kedepan tantangan mengenai ilmu pengetahuan itu akan semakin kompleks. Apalagi khususnya rekan-rekan Babinsa yang berdinas di satuan kewilayahan,” ucapnya.
Masih kata dia, berbicara tentang ilmu pengetahuan itu sangat penting sehingga ketika berhadapan dengan masyarakat dengan berbekal ilmu pengetahuan dan pendidikan. Maka satuan kewilayahan inshaallah dapat menguasai masalah dan menyelesaikan masalah. “Mengutip dari hadist “Barang siapa menginginkan dunia raihlah dengan ilmu, barang siapa menginginkan akhirat raihlah dengan ilmu. Dan barang siapa menginginkan keduanya raihlah dengan ilmu,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Sutedi, S.Kom., M.T.I., mengatakan jalur RPL ini adalah suatu kebijakan dari pemerintah yang menurut saya cukup membahagiakan untuk masyarakat. “Selama ini kita tahu bahwa profesional maupun dunia industri dan pemerintah yang telah memiliki skill namun tidak pernah dilakukan pengakuan secara formal menjadi tidak bisa digunakan untuk studi lanjut. Dengan adanya kebijakan ini sebenarnya menjadi peluang,” ungkap dia seperti dikutip dari https://darmajaya.ac.id.
Masih kata dia, yang memiliki kompetensi di suatu bidang tertentu dapat diakui kompetensinya. “Sehingga bisa melanjutkan studi dan menunjang karir bapak/ibu,” pungkasnya. (RLS/MATA2)