Termuda, Prof Rudy Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bidang Hukum di Universitas Lampung

MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) mengukuhkan Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D. sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung pada Rabu, 25 Oktober 2023 yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung.

Ia dikukuhkan langsung oleh Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A.IPM dan sekaligus menjadi Guru Besar ke-8 Fakultas Hukum Universitas Lampung atau serta Besar ke-111 se-Universitas Lampung
Dalam acara tersebut ia juga menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan: Refleksi Empat Abad Pembangunan Hukum di Nusantara”.

Alasan Prof. Rudy yang juga Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung memilih judul tersebut karena hukum yang ada sekarang ini diimplementasikan merupakan warisan dari bangsa asing sejak zaman VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie).

“Bangsa Indonesia sudah empat abad nusantara berdiri, tidak ada sistem hukum yang dibangun sendiri”, ujar pria yang pernah menjadi aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini.

Alumnus Kobe University Jepang itu juga mengatakan bahwa judul orasi tersebut sebagai wujud masa depan pembangunan hukum di Indonesia, yaitu akan terjadinya konvergensi hukum. Dimana orang-orang akan dengan mudahnya membentuk hukumnya sendiri.

Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D telah berhasil mencapai gelar tersebut di usianya yang cukup terbilang muda, yaitu 42 tahun. Dalam orasinya beliau menyampiakan banyak terima kasih kepada orangtua dan juga keluarga yang selalu mendukung dan mendoakannya, serta ucapan terima kasih kepada instansi pendidikan tempat beliau bersekolah atas ilmu yang telah diberikan hingga beliau menjadi Guru Besar seperti hari ini. (RLS/MATA2)

Berita Terkait

Komentar