MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menjadi tuan rumah dari kunjungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, dalam rangka program ‘Kemenkumham Goes to Campus‘. Kegiatan berlangsung di kampus setempat, Kamis (3 Agustus 2023).
Selain menyosialisasikan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Kemenkumham membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri. Para mahasiswa fakultas hukum menjadi peserta aktif dalam diskusi dan tanya jawab seputar materi tersebut.
Sosialisasi dipimpin Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang merupakan salah satu pembicara utama dari Kemenkumham, didampingi timnya. Kegiatan juga dihadiri Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana beserta jajaran, ketua DPRD Kota Bandarlampung, serta dekan, staf, dan mahasiswa kampus setempat.
Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, tujuan utama program ‘Kemenkumham Goes to Campus‘ yaitu untuk membuka saluran komunikasi antara Kemenkumham dan masyarakat akademik. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang mendorong kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Sosialisasi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru ini memberikan wawasan berharga bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unila, membekali mereka untuk menghadapi perubahan hukum dan regulasi di tanah air.
Sebelum menggelar sosialisasi di Fakultas Hukum Unila, penyelenggara program ‘Kemenkumham Goes to Campus‘ telah mengunjungi 15 kampus lainnya. Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat pemahaman hukum di kalangan mahasiswa serta masyarakat luas.
Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., menyampaikan harapannya agar pertemuan ini dapat menjadi wadah berbagi pengalaman dan pengetahuan antara Kemenkumham dan universitas. “Semoga teman-teman dari Kemenkumham dapat menjadi praktisi mengajar di kampus Unila,” ujarnya. (***)