MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) selenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pelayanan Minimum (SPM) UIN Raden Intan Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom kampus setempat, Kamis (01/12/2022).
Penyusunan Dokumen SPM UIN Raden Intan Lampung ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Minimum Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum pada Kementerian Agama.
Dalam KMA ini dimuat beberapa update terkait Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada perguruan tinggi, khususnya dalam layanan perguruan tinggi terhadap mahasiswa. Di antara beberapa hal yang ditekankan adalah terkait penggunaan teknologi informasi dan penguatan muatan Moderasi Beragama pada pendidikan tinggi.
Rektor Prof Wan Jamaluddin Z., M.Ag., PhD. mengatakan bahwa FGD kali ini merupakan kegiatan yang sangat penting, sebab SPM menjadi dasar pijak untuk mengukur capaian-capaian yang selama ini sudah diakui internal maupun pihak luar.
“Saya melihat dokumen SPM ini dalam kerangka umumnya sangat komprehensif, bahkan sebagian itu sudah terjabarkan secara detail,” ungkap rektor.
Namun menurutnya, terdapat beberapa bagian aspek yang masih harus disempurnakan sebelum dikirimkan ke Menteri Agama untuk disahkan dalam surat keputusan tentang SPM UIN Raden Intan Lampung. “Inilah gunanya FGD,” tegasnya.
Rektor menekankan kegiatan apapun baik akademik maupun non akademik, harus bermuara pada visi besar transformasi kelembagaan untuk mewujudkan perguruan tinggi yang menjadi rujukan internasional dalam pengembangan ilmu-ilmu keislaman yang integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035.
“Dengan adanya guidance dokumen SPM ini, saya berharap bisa menjadi pemicu sekaligus pemacu bagi kita semua agar bisa lebih baik lagi untuk meningkatkan layanan dan capaian di tahun yang akan datang,” harap Prof Wan sekaligus membuka secara resmi FGD.
Ketua LPM yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Jamal Fakhri M.Ag., berharap pada FGD ini dapat memberikan masukan terutama dalam hal standar-standar yang ditetapkan sehingga proses berikutnya dapat berjalan dengan lancar.
Turut hadir para dekan, direktur pascasarjana, kepala biro AAKK/AUPK, serta kabag/koordinator dan kasubbag/subkoordinator lingkungan UIN Raden Intan Lampung. (***)