MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Universitas Lampung (Unila) menggelar Workshop Pengisian Indikator Kinerja Perguruan Tinggi, Selasa (6/09/2022).
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat ini dibuka langsung Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan TIK Unila Prof. Ir. Suharso, Ph.D., didampingi Kepala BPHM Budi Sutomo, S.Si., M.Si.
Workshop dilaksanakan secara tatap muka. Kegiatan dihadiri para wakil dekan di lingkungan kampus, para kepala biro, ketua SPI, dan staf administrasi bagian sistem perencanaan setiap unit kerja.
Prof. Suharso mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyusun rancangan kegiatan yang akan dijalankan institusi.
Ia meminta seluruh perencanaan kegiatan di setiap unit kerja harus mengacu pada delapan Indikator Kinerja Utama (8 IKU) Kemendikbudristek RI dan Perguruan Tinggi.
Berada di peringkat sembilan nasional, saat ini Unila terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan prestasi dengan menjalankan dan mengakselerasi berbagai program yang mengacu pada 8 IKU.
Secara khusus mulai tahun 2020 hingga 2023 ke depan, Unila kembali membangun dan mempersiapkan sistem guna melaksanakan dan mengimplementasikan kebijakan percepatan kinerja sesuai 8 IKU.
Ia mencontohkan, aplikasi Sistem Informasi Perencanaan (Simren) sebagai salah satu yang dirancang Unila untuk proses pelaksanaan dan controlling yang lebih mudah guna mengakselerasi upaya unit kerja.
“Simren merupakan program yang menunjang kinerja. Dengan sistem ini, tidak hanya sebagai pengarah, kita juga menerima masukan guna menyempurnakan pelaksanaan program ataupun sistem ini ke depan,” ujarnya.
Sebagaimana fungsi bagian perencanaan adalah untuk menunjang bagian akademik dan kemahasiswaan selaku core business Unila, tetapi di sisi lain perlu didukung berbagai masukan dan usulan dari setiap unit.
Dalam kesempatan itu Suharso juga memastikan, pelaksanaan program perencanaan akan dilakukan berdasarkan usulan dari tiap unit.
“Tidak ada program perencanaan yang dilakukan tanpa usulan bapak-ibu dari unit masing-masing. Kami hanya bisa mengarahkan, tidak bisa sembarangan atau secara mendadak menginput program-program tertentu,” pungkasnya. (***)