MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Tim BKD Universitas Lampung (Unila) menggelar Rapat Pleno Pengesahan Hasil Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD), di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat, Jumat (4/3/2022).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian asesmen BKD yang dilakukan tim BKD Unila beberapa waktu lalu.
Agenda rapat pleno yang dibuka Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si., ini berisi penyampaian hasil pelaksanaan asesmen BKD semester ganjil 2021-2022, rekomendasi, serta diskusi.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., Ketua LP3M Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, M.S., dan Koordinator BKD Unila Mudji Rachmat Ramelan, S.E., M.B.A.
Berdasarkan data aplikasi Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTer) Unila, 83 dari 1.334 dosen Unila dilaporkan belum mengisi BKD dengan berbagai kategori, antara lain meninggal dunia, tugas belajar, tidak mengisi sama sekali, hingga mengundurkan diri baik dengan maupun tanpa pemberitahuan.
Pada pertemuan itu dipaparkan juga mengenai validitas data dosen, asesor internal dan eksternal, serta tantangan dan kendala penilaian dalam tahapan asesmen.
Laporan tersebut kemudian dibahas lebih lanjut bersama pimpinan masing-masing fakultas. (San)