Dua Kali Gagal, Tubagus Muhammad Nasarudin Resmi Menyandang Gelar Advokat

PRINGSEWU (Matalampung.com) : Sebanyak 145 calon Advokat diangkat sumpah oleh PERADI Bandar Lampung, pada Kamis, 24 September 2020, di Swisbell Hotel Lampung. Salah satunya, Tubagus Muhammad Nasarudin, SH., MH, merupakan Dosen Universitas Malayahati Bandar Lampung.

Perjalanan menjadi Advokat tidaklah mudah bagi Tubagus, dia harus menempuh 9 tahun untuk menjadi advokat. Bermula 2011, Tubagus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia selama tiga bulan, namun gagal disaat ujian.

“Waktu itu berbarengan kuliah S2 di Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 2011, namun usaha saya menjadi Advokat masih tertunda,” kata Tubagus.

Tidak putus asa, Tubagus kembali mengikuti ujian pendidikan Advokat di PERADI pada tahun 2014, namun gagal kembali di saat ujian. “Untuk menjadi Advokat melalui PERADI itu tidak mudah. PERADI mengedepankan kualitas dan integritas Advokatnya, jadi tidak asal-asalan merekrut. Saya harus berusaha lebih keras,” katanya.

Usaha Tubagus untuk berusaha lebih keras akhirnya membuahkan hasil. Pada tahun 2019, dengan kemampuan yang terus bertambah dan pengalaman gagal dua kali, Tubagus kembali mengikuti ujian pendidikan Advokat yang dilaksanakanPERADI Bandar Lampung. Tubagus dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Advokat setelah mengikuti ujian pendidikan.

“Alhamdulillah, berkat usaha belajar terus menerus dan dukungan keluarga, saya dapat lulus menjadi Advokat,” ungkapnya.

Pria kelahiran Serang Banten 1987 ini memiliki visi, “Menegakan Hukum dan Keadilan”, akan tetap berkomitmen menjadi tenaga pendidik (dosen) walau telah menjadi advokat.

“Menjadi tenaga pendidik itu sebuah pengabdian ke masyarakat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu juga Praktisi dan Akademisi itu harus seimbang antara teori dengan praktek di lapangan,” ujarnya.

Tubagus bukanlah sosok baru di Lampung, segudang pengalaman organisasi dan pekerjaan mengantarnya menjadi advokat.
Ketua LPBHNU Kabupaten Pringsewu, 2020-2025, Koordinator bidang Akademik dan Pengajaran APHTN-HAN Prov. Lampung, 2019-2024, Wakil Sekretaris Ganas Annar MUI Kabupaten Pringsewu, 2017-2022, Anggota PERADI DPC Bandar Lampung 2020 – sekarang, Ketua PATRAH Kabupaten Pringsewu hingga sekarang.

Tubagus juga pernah bekerja sebagai Guru PKn SMK Banten Jaya, 2012-213, Dosen Tidak Tetap Prodi Fisip Unsera Banten, 2012-2014, Magang pada kantor Advokat Agusman Chandra Jaya & Rekan, 2014-sekarang, Pengawas SDM & Legal RS. Pertamina Bintang Amin, 2015, Divisi Legal PT. BPR Adji Caka, Bandar Lampung, 2015,
dan Dosen Tetap Fakultas Hukum Univ. Malahayati, Bandar Lampung, 2016 – sampai sekarang, serta profesi terbaru sebagai Advokat PERADI, 2020. (Matlam1)

Berita Terkait

Komentar