MATALAMPUNG.COM, Bandarlampung – Operasi penangkapan yang dilakukan oleh anggota Unit Intel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus transaksi narkotika di tengah masyarakat pada Minggu (16/6) malam.
Tiga orang terduga pelaku yang hendak melakukan jual beli narkotika jenis ganja berhasil diamankan di sebuah lorong di Jalan Pagar Alam, Kota Bandarlampung.
Komandan Unit Intelejen Kodim 0410/KBL, Kapten Kav Doni Prasetyo, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Awalnya, ada laporan dari warga yang melintas bahwa ada aktivitas mencurigakan di sebuah lorong tempat terduga pelaku diamankan,” ungkap Kapten Doni saat dihubungi pada Senin (17/6).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapten Doni bersama tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, di antaranya seorang kurir narkoba yang berasal dari Kecamatan Panjang, serta dua pemuda lain yang diduga sebagai pembeli paket ganja tersebut.
Kolonel Arh Tan Kurniawan, Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, telah menginstruksikan agar ke tiga terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Langkah ini menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Penangkapan ini menjadi bukti konkret dari sinergi antara aparat TNI dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandarlampung.
Diharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba bagi generasi muda. (*/rls)