E-Voting Program Smart Village Dinas PMDT Provinsi Lampung – IIB Darmajaya Diujicobakan, ini Kata Rektor

PRINGSEWU (MATALAMPUNG.COM): Ketua Yayasan Alfian Husin, Dr. Andi Desfiandi, S.E., M.A., dan Rektor IIB Darmajaya Dr. Ir. Firmansyah YA., MBA., M.Sc., mencoba simulasi e-voting dalam pemilihan kepala pekon (Pilkakon), di Aula Utama Bupati Pringsewu, Kamis (31/3/2022).

E-Voting merupakan Program Smart Village Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tertinggal (PMDT) bekerja sama dengan IIB Darmajaya. Sistem e-voting merupakan garapan dosen dan mahasiswa IIB Darmajaya yang menggunakan e-KTP dalam melakukan pemilihan.

Pelaksanaan sosialisasi dan simulasi e-voting Pilkakon 2022 Kabupaten Pringsewu yang dipandu Tim IT Smart Village Provinsi Lampung Yohana Sulistiana, David Kurniawan, Bayu Nugroho, S.Kom., M. Eng. tersebut diikuti Kepala Pekon, Camat, hingga anggota DPRD kabupaten setempat. Turut juga disaksikan oleh KPU dan Bawaslu Pringsewu berserta forum komunikasi pimpinan Kabupaten Pringsewu.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Kabupaten Pringsewu, Eko Sumarni mengatakan pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan UU dan peraturan daerah Kabupaten Pringsewu.

“Hari ini telah disahkan Perda pilkakon dengan e-voting. Dalam rangka melaksanakan uji coba e-voting mencoba perangkat desa, camat dan stakeholder terkait dan juga memberikan wawasan di tingkat pekon, khususnya panitia dalam pelaksanaan kegiatan e-voting,” ungkapnya.

Kegiatan ini, lanjut dia, diikuti 19 pekon.”Pilkakon direncanakan 18 Mei 2022. Sebelumnya telah dilakukan bimtek operator smart village, rapat koordinasi dengan OPD terkait camat, kepala pekon maupun unsur terkait lainnya,” ujarnya.

Sumarni – biasa dia disapa – menerangkan Dinas PMP Kabupaten Pringsewu juga telah melaksanakan koordinasi dengan IT Smart Village Provinsi Lampung dalam penyediaan peralatan. “Terima kasih juga dengan IIB Darmajaya yang membantu dalam pembuatan sistem e-voting,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati H. Sujadi Saddat, diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Pringsewu Relawan, S.E., M.M., mengatakan dengan disahkannya perda pelaksanaan Pilkakon dengan e-voting menjadikan pemilihan akan dilakukan dengan pemanfaatan teknologi.

“Seperti kita ketahui bersama pemilihan kepala pekon biasanya dilakukan manual seperti mencontreng, mencoblos namun dengan perkembangan zaman juga menyesuaikan dengan e-voting memanfaatkan teknologi,” ungkapnya.

Masih kata dia, Kabupaten Pringsewu telah melaksanakan Pilkakon serentak secara aman tertib dan lancar selama dua tahun. “Untuk tahun 2022 ini dilakukan melalui e-voting dalam program smart village. Tahapan yang dijalankan juga harus sesuai. Para stakeholder dan para camat harus proaktif dalam pelaksanaan Pilkakon serentak,” ujarnya.

Terpisah, Rektor IIB Darmajaya, Dr. Ir. H. Firmansyah Y.A., MBA., M.Sc., mengatakan sangat bangga dengan kontribusi dosen dan mahasiswa IIB Darmajaya dalam pembuatan sistem e-voting. “Ini sangat efisien dari segi biaya tidak lagi menggunakan kertas. Proses pemilihannya juga tadi cepat dengan menggunakan e-KTP yang dibaca sistem dan bisa memilih,” ungkapnya.

Masih kata dia, Pilkakon serentak Kabupaten Pringsewu juga akan menjadi percontohan dan pilot project di Indonesia dengan menggunakan e-KTP. “Semoga Pilkakonnya dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan pemimpin yang amanah,” harapnya. (RLS/MATA2)

Berita Terkait

Komentar