Kungker DPRD Lambar ke Pusat Bahas Perizinan, Hutan, dan Kebun Raya Liwa

Matalampung.com, LAMPUNG BARAT – Hasil rapat komisi I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) beberapa waktu lalu, Pembahasan pada rapat tersebut yakni mengenai agenda kunjungan kerja DPRD Lampung Barat ke beberapa Kementerian yang ada di Jakarta. Kunjungan Kerja tersebut dilaksanakan pada tanggal (5 – 9/10/2021) lalu untuk berkoordinasi dan konsultasi untuk perizinan dan pemanfaatan Kawasan Hutan.

Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Barat melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Rencana, Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan. Dalam rapat kerjanya Komisi I DPRD mendapatkan hasil terkait beberapa perizinan dan pemanfaatan yang ada di kawasan hutan. Yaitu masalah perizinan pertambangan galian C perizinannya cukup dilaksanakan di Provinsi Lampung.

Kemudian, Air PAM untuk kepentingan masyarakat yang sumbernya ada di kawasan hutan mengenai perizinan dan hak pakai juga cukup dari Provinsi, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang penggarapannya berada di hutan kawasan dan mengenai surat perizinannya cukup dari Provinsi. Dan peningkatan jalan yang ada di kawasan hutan, yang sudah ada bukan membuat jalan menggunakan izin dari Provinsi juga.

Sementara, Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Barat dalam kunjungan rapat kerjanya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah untuk memantabkan program yang ada di Kabupaten Lampung Barat. Dengan adanya rapat kerja tersebut, diharapkan dapat berdampak atas kelancaran pelaksanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Barat mendatang.

Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat dalam kunjungan rapat kerjanya disambut oleh Ibu Kandi Istriningsih, S.Si., M.Si selaku Analis Kebijakan Pemda. Dalam hal ini Komisi III DPRD Lampung Barat membahas mengenai masalah Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.

Kebun Raya sendiri sebagai kawasan konservasi ex, disitu tumbuhan yang telah bertahan hingga ratusan tahun dan terbukti berhasil menjaga kelestarian tumbuhan di seluruh dunia. Kebun Raya Indonesia (KRI) dikembangkan berdasarkan pendekatan kondisi ekoregion yang mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat berbagai jenis tumbuhan di Indonesia.

Beragam jenis tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang pada berbagai tipe habitat yang spesifik. Pemerintah menyadari bahwa keberadaan kebun raya sangat penting sebagai pusat konservasi tumbuhan, untuk itu keberadaan kebun raya daerah (KRD) terutama Kebun Raya Liwa (KRL) diharapkan dapat memicu munculnya kebun raya baru di setiap daerah di Indonesia.

Keberadaan kebun raya sangat penting terkait fungsi utamanya yaitu konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan. Namun sejauh ini pembangunan kebun raya daerah belum memberi dampak banyak manfaat bagi ekonomi masyarakat, dan diharapkan setelah pertemuan ini akan dapat dijadikan acuan agar kedepannya Kebun Raya Liwa (KRL) dapat bermanfaat lebih banyak lagi bagi masyarakat Lampung Barat. (Adv)

Berita Terkait

Komentar