BANDARÂ LAMPUNGÂ (Matalampung.com):Â Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mengumumkan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), terhadap ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung Desember 2020 ini. Dari tiga pasangan calon Wali Kota Bandar Lampung, pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman paling banyak LADK.
Ada pun rincian laporan awal dana kampanye masing-masing pasangan calon yakni nomor urut satu Rycko Menoza-Johan Sulaiman senilai Rp100 juta. Sementara untuk pasangan calon nomor urut dua Muhammad Yusuf Kohar-Tulus Purnomo senilai Rp10 juta. Begitu juga dengan pasangan nomor urut tiga Eva Dwiana-Dedi Amarullah senilai Rp10 juta.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, laporan dana awal kampanye ini berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK yang tertuanf dalam Pengumuman Nomor: 651/PL.02.5-PU/1871/02/KPU-KOT/IX/2020. Dalam surat tersebut, saldo awal rekening ada Rp100 juta untuk nomor urut satu, kemudian saldo Rp10 juta untuk pasangan nomor urut dua dan tiga.
“Dari LADK ini, masing-masing pasangan calon berkewajiban untuk membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Ini gunanya sebagai transparansi awal para calon,” kata Dedi Triyadi, Senin (28/9/2020). (rls)