Rycko Menoza dan Johan Resmi Mendaftar ke KPU

BANDAR LAMPUNG (Matalampung.com): Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Rycko Menoza-Johan Sulaiman resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung tahun 2020 ini. Pasangan ini datang pertama di KPU Kota Bandar Lampung dengan dikawal jajaran partai pendukung dan simpatisan, Jumat (4/9/2020).

Bakal calon Wali Kota Bandar Lampung Rycko Menoza mengatakan, pihaknya mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandar Lampung dengan diusung Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selain dua partai tersebut, Rycko mengklaim didukung dua partai lainnya yang tidak ada di kursi DPRD Bandar Lampung.

“Kami daftar sebagai bakal pasangan calon diusung PKS dan Golkar, yang secara total memiliki 12 kursi. Kami juga didukung dua partai yang tidak ada di legislatif yakni Partai Garuda dan PBB. Kami harap dalam Pilkasa ini bisa berjalan lancar dan kami bisa melaksanakan aturan yang diberikan,” kata Rycko Menoza.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triadi mengungkapkan, dalam pelaksanaan pendaftaran ini pihaknya menerima dua berkas syarat pencalonan keabsahan dan syarat calon. Selanjutnya berkas tersebut dilakukan verifikasi dan administrasi.

“Nanti jika memenuhi dan lengkap, maka akan diterbitkan berita acara hasil pemeriksaan dan tanda terima. Termasuk surat pengantar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan psikologi,” ungkap Dedi Triadi.

Pantauan Lampungpro.co dilokasi pendaftaran, hingga kini proses pendaftaran masih berlangsung. Ada pun berkas-berkas tersebut, juga sudah diverifikasi dan syarat pencalonan memenuhi syarat. (rls)

Berita Terkait

Komentar