BANDARÂ LAMPUNGÂ (Matalampung.com):Â Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menyatakan berkas syarat pencalonan bagi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Rycko Menoza-Johan Sulaiman dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Meski memenuhi syarat, berkas dari Johan Sulaiman masih belum lengkap lantaran belum ada surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.
Pasca dinyatakan lengkap, bakal calon Wali Kota Bandar Lampung Rycko Menoza mengatakan, pihaknya masih menunggu surat pengantar kesehatan untuk persiapan tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. Rycko mengklaim telah membentuk tim pemenangan hingga ke tingkat bawah.
“Alhamdulillah langkah berikutnya, menunggu surat pengantar kesehatan. Kita juga masih menunggu hasil kabupaten/kota lainnya karena pelaksanaan tes bebarengan Untuk tim pemenangan sudah terbentuk Ketua Yuhadi dan Sekretaris Aep Saripudin,” kata Rycko Menoza, Jumat (4/9/2020).
Sementara itu, bakal calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Johan Sulaiman menyebut, pihaknya datang ke KPU Banda Lampung pertama, sebagai bukti kesiapan secara pribadi untuk memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ini. Terkait berkas yang belum lengkap, ia menyatakan akan segera melengkapi.
“Terkait berkas pengunduran ini sudah ditandatangani dan masih menunggu berkas proses dari Mendagri. Saya sudah memenuhi persyaratan, hanya penguatannya ketika ada surat dari Mendagri,” sebut Johan Sulaiman.
Sebelumnya Rycko Menoza-Johan Sulaiman resmi mendaftarkan diri KPU Kota Bandar Lampung, untuk mengikuti Pilkada Kota Bandar Lampung tahun 2020 ini. Pasangan ini datang pertama di KPU Kota Bandar Lampung dengan dikawal jajaran partai pendukung dan simpatisan. (rls)