Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal Hindari Pertikaian di Rumah Tangga dalam Sospernya

BANDAR LAMPUNG (Matalampung.com) : Akhir tahun 2019, jumlah perceraian di Kota Bandar Lampung meningkat 200 kasus, perselisihan dan pertengkaran diduga sebagai pemicunya. Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengaku prihatin dengan angka perceraian yang terus meningkat tiap tahunnya.

“Untuk membendung bertambahnya kasus yang menyebabkan rapuhnya ketahanan keluarga makanya kami DPRD sudah membuat peraturan daerah Provinsi Lampung nomor IV tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga,” ungkap Mirza saat melakukan sosialisasi perda (sosper) di Sukarame, Sabtu (13/6/2020).

Mirza mengatakan keluarga menjadi bagian paling penting dalam membentuk sebuah peradaban kemanusiaan dimana menurutnya dari keluargalah awal mula seseorang diperkenalkan nilai – nilai agama dan kebudayaan atau adab. “Tanda – tanda rapuhnya ketahanan dalam keluarga diantaranya adalah intensitas konflik dalam keluarga yang cukup tinggi, kekerasan dalam rumah tangga yang kerap terjadi, serta rendahnya implementasi nilai – nilai spiritual dalam keluarga.” Semua hal tersebut menurut Mirza menjadi pemicu terjadinya perceraian.

Salah satu tanggung jawab keluarga, dalam perda ini, dikatakan Mirza adalah memenuhi kebutuhan legalitas perkawinan dan kependudukan bagi seluruh anggota keluarga. “Keluarga tentram, berkaitan dengan aspek legalitas perkawinan. Sebab, sah atau tidaknya perkawinan menjadi salah satu unsur ketentraman,” jelasnya.

Berkat covid – 19, diakui Mirza justru menguji ketahanan keluarga dimana di masa pandemic corona bisa saling mengenal lebih dalam antar anggota keluarga. Hanya saja, dikatakan Mirza, masa pandemic juga menjadi momen krusial bagi seluruh keluarga agar bisa mengatasi dinamika dan permasalahan yang selama ini belum muncul karena kesibukan masing –masing.

Dengan adanya pandemic ini, dituturkan Mirza, satu saja anggota keluarga sakit akan berpengaruh pada seluruh keluarga dimana dampaknya bisa menjadi stress hingga bermuara ke amarah kepada pasangan atau anak. “Hal ini membuat situasi keluarga menjadi tidak nyaman, jika tidak ditangani dengan baik oleh keluarga tersebut, bisa menimbulkan yang lebih berat di kemudian hari,” tuturnya.

Hanya saja, dinilai Mirza, dengan terpusatnya aktivitas harian di rumah membuat sikap anggota keluarga yang selama ini tak terperhatikan kini menjadi nampak. Dimana menurutnya tanpa komunikasi yang baik hal itu rentan memicu pertikaian antar anggota keluarga.

Di sisi lain, dikatakan Mirza, dengan adanya pandemic ini, masalah lain pun turut timbul. Lantaran pemerintah menganjurkan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar rumah dimana tidak sedikit kepala keluargga yang penghasilannya berkurang, bahkan kehilangan pekerjaan.

“Semoga dengan semua persoalan yang timbul di masa pandemic ini, masyarakat bisa saling bahu membahu antar anggota keluarga untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan keluarga,” tutup Mirza. (MATA2)

Berita Terkait

Komentar