Berstatus PDP, Pasien RSUDAM Usia 80 Tahun Asal Bandar Lampung Meninggal

BANDAR LAMPUNG (Matalampung.com): Beredar kabar pasien nomor 18 di Provinsi Lampung yang meninggal dunia dan dirawat di Ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwasanya hal tersebut tidaklah benar.

Saat ini pasien nomor 18 di Lampung ini kondisinya masih sehat. Dimana pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 52 tahun asal Kotabumi, Lampung Utara. Saat ini, pasien tersebut masih diisolasi di Lampung Utara.

“Informasi terkait pasien nomor 18 meninggal dunia ini salah besar. Dia keadaannya masih sehat. Memang yg bersangkutan itu adalah OTG. Dimana hasil konfirmasinya positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Sabtu (11/4/2020).

Adapun pasien terbaru yang meninggal dunia di Provinsi Lampung ini, merupakan pasien yang masih dalam pengawasan (PDP). Dimana pasien tersebut merupakan laki-laki 80 tahun warga Bandar Lampung.

“Iya ada yang meninggal dunia di RSUDAM Lampung. Tapi dia ini masih PDP. Jadi bukan pasien positif Covid-19 nomor 18 di Lampung. Kemarin pasien ini sudah dilakukan uji swab dan lab. Namun hasilnya belum diterima apakah positif ataupun negatif,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung saat dikonfirmasi terpisah.

Saat ini, pasien PDP tersebut sudah dimakamkan tanpa ada penolakan dari masyarakat. Meskipun masih dalam status PDP, pasien tersebut dimakamkan sesuai dengan protokol yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan. Pasien tersebut meninggal dunia sekitar Pukul 03.30 WIB di RSUDAM Lampung. (Lampungpro/MATA1)

Berita Terkait

Komentar