Satgas Kemenag Turun Pengawasan Sertifikat Halal Tahap I

MATA LAMPUNG. COM, Bandar Lampung – Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Lampung yang dikomandani Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Marwansyah, melakukan pengawasan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) untuk usaha menengah besar, Jum’at (18/10/2024).
Satgas Kemenag menyasar pelaku usaha di RPH Way Laga, Pusat Perbelanjaan Candra Tanjung Karang, Holiday Inn., Bukit Randu Resto, Skye Resto, hotel Mercure dan hotel Sheraton.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Kemenag dalam mendorong percepatan penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal, khususnya di sektor usaha kecil dan menengah (UKM).
Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Marwansyah menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan konsumen dan mendukung pertumbuhan usaha
“Sertifikat halal memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan memenuhi standar syariat Islam dan aman untuk digunakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat, baik di kalangan produsen maupun konsumen. Lembaga pengawas akan terus melakukan inspeksi secara berkala untuk menjaga kualitas dan kehalalan produk yang beredar di pasaran.

Turut hadir dalam Pengawasan WHO-2024 ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, Kasubbag Tata Usaha, Kasimun dan pengawas produk halal dilingkungan Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung. (DJ)

Berita Terkait

Komentar