Mata Lampung

Asroni Paslah Anggota DPRD Bandarlampung Bantu Masyarakat yang Butuh Perekaman KTP

MATALAMPUNG.COM, Bandarlampung – Rosmawati, seorang janda yang bekerja sebagai buruh cuci, harus berjuang menghidupi dua anaknya yang memiliki kekurangan mental.

Di tengah keterbatasan, mereka tinggal di rumah kecil berdinding bata merah yang diberikan secara cuma-cuma oleh tetangganya di perbatasan Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung.

Selama tujuh tahun menetap di sana, Rosmawati mengaku hampir tak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ia menyebut hanya menerima dua karung beras masing-masing 5 kilogram yang diberikan oleh ketua RT.

“Saya sudah tujuh tahun tinggal di sini, dan baru dua kali menerima bantuan beras lima kilo dari ketua RT. Belum ada bantuan lainnya,” ungkapnya, Selasa, 29 Oktober 2024.

Harapan baru hadir saat Anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Gerindra, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., membantu Rosmawati dalam mengurus KTP untuk kedua anaknya.

“Alhamdulillah, Pak Asroni datang bersama Disdukcapil Kota Bandarlampung untuk melakukan perekaman. Ini akan sangat membantu, misalnya nanti untuk pengobatan dan lainnya,” kata Rosmawati dengan penuh syukur.

Asroni Paslah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandarlampung, menegaskan bahwa bantuan ini adalah wujud kepedulian partai kepada masyarakat, sesuai instruksi Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

“Kami diinstruksikan agar setiap kader Gerindra dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melihat kondisi Ibu Rosmawati, kami segera bergerak untuk memberikan bantuan,” ujar Asroni.

Sebagai Ketua DPC Kota Bandarlampung, Asroni telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar perekaman data warga yang membutuhkan bisa dilakukan langsung di tempat.

“Saya berterima kasih kepada Disdukcapil yang cepat tanggap mendatangi rumah Ibu Rosmawati. Semoga kerjasama seperti ini antara DPRD dan OPD bisa terus berjalan baik,” jelasnya.

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Febriana, menambahkan bahwa perekaman data KTP bagi warga seperti anak Rosmawati memerlukan beberapa persyaratan.

“Untuk kasus Ibu Rosmawati, kami berkoordinasi dengan RT, kelurahan, dan puskesmas agar mendapatkan surat khusus. Karena tadi ada kendala pada perekaman biometrik iris mata, maka kami membutuhkan surat rekomendasi dari dinas kesehatan,” kata Febriana.

Febriana juga mengajak masyarakat Kota Bandarlampung yang membutuhkan layanan perekaman KTP untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil atau menggunakan aplikasi “Permen Manis”.

“Kami berkomitmen mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk panggilan khusus seperti ini, bisa dilakukan dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (**/rls)

Exit mobile version