MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung : Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewarning anak remaja pelajar yang masih nekat melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Sukarame.
Kompol Warsito mengatakan, Kapolresta Bandar lampung bersama dengan Wali Kota Bandar Lampung, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, wali murid, dan Polsek Sukarame telah melakukan kesepakatan bersama.
“Kami sudah sepakat, bila ada pelajar yang melakukan tawuran maka akan diberikan sanksi berupa surat pernyataan, pembinaan khusus, hingga dikeluarkan dari sekolah untuk pindah sekolah di luar Bandar Lampung. Bila kedapatan membawa senjata tajam, akan di Proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya saat di ruang kerja, Kamis (16/2/2023).
Kapolsek juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak dan perhatian.
“Selain peran pihak Sekolah, peran orang tua sangatlah penting untuk mengawasi anak serta beri perhatian. Baik itu mengkontrol anak dalam penggunaan ponsel bermedia sosial, siapa rekan anak bermain, hingga cek kepastian keberadaan anak ketika beraktifitas di luar rumah,” ujarnya.
Selain itu, Kompol Warsito mengingatkan kepada masyarakat untuk peka akan keamanan di lingkunhan, khususnya keamanan rumah kediaman.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Sukarame agar peka terhadap keamanan dengan cara hidupkan poskamling. Dan ketika meninggalkan rumah melaporkan atau memberitahu satpam atau ketua RT, Linmas khususnya pada saat rumah kosong, kendaraan, serta warga yang memiliki anak kecil,” imbuhnya.
Kemudian, Kapolsek berupaya terus menghidupkan kembali poskamling yang selama ini agak vakum, dan mengingatkan setiap masyarakat minimal menjadi Polisi bagi dirinya sendiri.
“Kami lakukan imbauan langsung door too door, juga melalui Babinkamtibmas dan melalui kegiatan jumat curhat. Selain itu, kami meminta agar kendaraan warga bisa dilengkapi dengan GPS,” tutupnya. (**/rls)