Suspect Covid-19 Lampung Meningkat, UIN Lampung Keluarkan Edaran Ini

“Pelayanan akademik seperti bimbingan skripsi, ujian munaqosah, dan hal akademik lainnya yang tidak mendesak untuk tatap muka, dilakukan secara daring. Ini juga sudah diatur dalam Surat Edara Rektor Nomor B.1675/UN.16/R/OT.01.3/07/2020 tanggal 21 Juli 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademis di Lingkungan UIN Raden Intan Lampung Dalam Kebiasaan Baru Masa Pandemi Covid-19,” kata Asriani yang juga Wakil Rektor III, Sabtu, (12/9/2020).

Gubernur Arinal Djunaidi Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penerapan Tatanan Kehidupan Baru di Provinsi Lampung

“Seluruh jajaran harus tetap waspada dan tidak boleh lengah walaupun Provinsi Lampung mendapat predikat baik dalam penanganan covid-19 di Indonesia. Penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan di Provinsi Lampung berupa sanksi sosial dan sanksi tegas agar dapat diterapkan sampai ke tingkat Kabupaten dan Kota,” tegasnya.