MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Halal Indonesia (LP3H EHI) menargetkan penerbitan 5.000 sertifikat halal hanya dalam waktu satu bulan. Langkah ini menjadi upaya percepatan sertifikasi halal untuk mendukung program nasional sekaligus memperkuat ekosistem halal di Lampung.
Ketua LP3H Edukasi Halal Indonesia, Henny Mariantika, menjelaskan jika target ini difokuskan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar segera mendapatkan kepastian status halal produknya.
“Kami membidik 5.000 sertifikat halal dalam sebulan. Hal ini untuk membantu UMK lebih percaya diri memasarkan produk mereka, baik di pasar lokal maupun nasional dan internasional,” ujarnya.
Program ini juga sejalan dengan agenda Wajib Halal Oktober 2026 (WHO-2026) yang dicanangkan BPJPH. Dengan percepatan ini, ribuan UMK diharapkan dapat segera mengantongi sertifikat halal, yang bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi nilai tambah daya saing.
“Halal adalah peluang besar. Kami terus memaksimalkan pendampingan agar target ini bisa tercapai dan Lampung berkontribusi nyata dalam program halal nasional,” tambahnya.
Dengan target ambisius ini, LP3H Edukasi Halal Indonesia menunjukkan keseriusan mendukung percepatan sertifikasi halal, sekaligus menegaskan peran Lampung dalam menyukseskan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Sebagai bentuk keseriusan, hari ini, Sabtu 13 September 2025, tim LP3H Edukasi Halal Indonesia bahkan turun langsung hingga malam hari melakukan pendataan dan pendampingan pelaku UMK di bilangan Pasar Pasir Gintung, Ramayana, dan sekitarnya. Aktivitas ini menjadi bukti nyata bahwa pendampingan halal dilakukan menyentuh langsung ke lapangan, bukan hanya lewat sosialisasi di ruang pertemuan. (***)

