MATALAMPUNG.COM – Universitas Lampung (Unila) bersama dengan DPD GRANAT Provinsi Lampung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, dan Pemerintah Kabupaten Waykanan menjalin kemitraan penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, atau yang dikenal sebagai Program Percepatan P4GN.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi langkah bersejarah pertama di Indonesia dalam memerangi permasalahan narkoba.
Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung Tony Eka Candra menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian integral dari penguatan P4GN, yang mencakup pendirian Rumah Edukasi Anti-Narkoba serta pengembangan kurikulum pendidikan anti-narkoba di Satuan Pendidikan Kabupaten Waykanan.
Dengan dukungan berbagai pihak, program GRANAT ini bertujuan untuk memberdayakan seluruh jajaran pengurus dan relawan hingga tingkat desa atau kelurahan agar lebih efektif dalam menjalankan upaya P4GN.
“Kerja sama ini merupakan tonggak bersejarah yang menggabungkan banyak pihak untuk bekerja bersama dalam satu tujuan. Semoga ini dapat menjadi amal jariah bagi kita semua, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah saw, untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Tony Eka Candra.
Tony juga menggarisbawahi eskalasi penggunaan narkoba di Indonesia yang dipicu minimnya pemahaman akan bahayanya narkoba, kurangnya kesadaran masyarakat, dan lemahnya penegakan hukum. Oleh karena itu, inovasi dan pendekatan yang terpadu serta berkelanjutan dalam pendidikan menjadi hal yang sangat penting.
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya memberikan apresiasi tinggi terhadap semua pihak yang terlibat dalam program ini. Ia juga menegaskan, peredaran narkoba tidak hanya terbatas pada kalangan remaja, melainkan juga telah merambah di berbagai lapisan masyarakat, termasuk sekolah, pejabat, aparatur sipil negara, dan mahasiswa.
Pemerintah Kabupaten Waykanan sepenuhnya mendukung program ini dan berharap dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan kabupaten tersebut, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia.
Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., juga memberikan dukungan penuh terhadap program ini dan menghargai langkah-langkah GRANAT Provinsi Lampung, Pemkab Waykanan, dan BNN Provinsi Lampung dalam membuka Rumah Edukasi Anti-Narkotika dan mengembangkan kurikulum pendidikan anti-narkoba.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) Prof. Henry Yosodiningrat merasa bangga atas kerja sama yang telah terjalin dan akan mengirimkan MoU dan PKS ini kepada Presiden sebagai masukan kepada Pemerintah Pusat dalam upaya P4GN.
Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT, Komjen Pol. (P) Drs. Togar M. Sianipar, M.Si, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol. Budi Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., juga memberikan dukungan penuh dan melihat kerja sama ini sebagai inovasi luar biasa yang patut dijadikan contoh nasional dalam upaya P4GN.
Penandatanganan MoU dan PKS ini berlangsung pada Rabu, 4 Oktober 2023, di Bandarlampung, dan diharapkan akan menjadi tonggak awal dalam upaya mengatasi masalah narkoba di Indonesia. (rls)